AS Perketat Imigrasi, Harvard dan Mahasiswa LPDP Terancam– Tindakan Cepat LPDP!

Baru-baru ini, Pemerintah AS menunda sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka di AS.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Tindakan Cepat LPDP & Kemdiktisaintek

Untuk memastikan para mahasiswa Indonesia aman, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara langsung
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Menghimbau agar tidak meninggalkan AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Rencana Alternatif: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sementara, sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah Studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
  3. Pembelajaran Daring untuk melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus fisik

Informasi Penting

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan waktu lanjut studi
Larangan Keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa aman melanjutkan kuliah tanpa gangguan pada status hukum.
  • LPDP & RI siap sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis penting untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dan siaga.