Baru-baru ini, Pemerintah AS menunda sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka di AS.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Tindakan Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Untuk memastikan para mahasiswa Indonesia aman, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara langsung
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
- Menghimbau agar tidak meninggalkan AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Rencana Alternatif: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sementara, sambil menunggu situasi membaik
- Pindah Studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
- Pembelajaran Daring untuk melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus fisik
Informasi Penting
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan waktu lanjut studi |
| Larangan Keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa aman melanjutkan kuliah tanpa gangguan pada status hukum.
- LPDP & RI siap sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis penting untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dan siaga.